Halaman

Sejarah

Sejarah

    

    Secara geografis, Kabupaten Lombok Tengah terletak di antara 115o 46 ’- 115o 49 ’ bujur timur dan 8o 12’- 9o 1’ lintang selatan dengan luas wilayah 1.208,39 km persegi yang terdiri dari 12 Kecamatan,139 Desa, 12 kelurahan, merupakan bagian dari wilayah provinsi Nusa Tenggara Barat, berbatasan dengan Kabupaten Lombok Barat sebelah barat dan sebelah timur Kabupaten Lombok Timur, di sebelah utara berbatasan dengan kaki gunung Rinjani yang merupakan bagian dari kabupaten Lombok Utara dan kabupaten Lombok Timur, sedangkan di sebelah selatan merupakan samudera Indonesia. Kabupaten Lombok Tengah mempunyai ketinggian maksimum ± 2000 m Dpl, dan terendah ± 0 (nol) m Dpl. Luas wilayah Kabupaten Lombok Tengah secara keseluruhan ± 120.839 hektar atau 1.208,39 KM2, dengan jumlah penduduk lebih dari 1.250.000 orang (statistik, 2015).

    Perpustakaan Kabupaten Lombok Tengah berdiri sejak tahun 1980 di bawah institusi Dinas P dan K dan dikelola oleh Seksi Perbukuan pada dinas tersebut, pusat layanannya berada pada ex gedung (Asrama Haji) Lombok Tengah yang sekarang menjadi tempat Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah. Tahun 1990, sebagai konsekwensi dari perkembangan dan tuntutan organisasi maka layanan perpustakaan yang ada saat itu dipindahkan ke Sekretariat Kantor Bupati Lombok Tengah dan dikelola oleh Bagian Organisasi dan Tata Laksana (ORTAL)Selayang Pandang Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kab. Lombok Tengah Dinas Dikpora Kab. Loteng 2013 4 Setda Kabupaten Lombok Tengah. Pada tahun 2000 struktur Organisasi Perangkat Daerah berubah sejalan dengan berlakunya UU No.22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah. Pengelolaan Perpustakaan beralih ke Bagian Inkom Setda Kab.Lombok Tengah, dikelola oleh Sub Bagian Sandi dengan menempati Gedung Serbaguna di Jenderal Sudirman No. 1 Praya berlantai II (dua), dengan luas 69,6  56,50 '- 3,932,40 m2.

    Sejalan dengan perkembangan Otonomi Daerah, maka pada tanggal 8 April 2002 sesuai dengan Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2002, perpustakaan Umum Kabupaten Lombok Tengah berbentuk Kantor sebagai dampak dari tuntutan reformasi organisasi ini maka Kantor Perpustakaan Umum Kabupaten Lombok Tengah pun mengalami peningkatan status dari Kantor menjadi Badan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah Nomor 3 Tahun 2008, tentang Organisasi dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Tengah, yang selanjutnya menjadi UPT di bawah Dinas Dikpora Kabupaten Lombok Tengah pada tanggal 3 Januari 2013.

    Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah Nomor 06 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Tengah dan Peraturan Bupati Lombok Tengah nomor 06 tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kabupaten Lombok Tengah, status kelembagaan dalam bentuk Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kab.Lombok Tengah dinaikan menjadi Dinas tipe C (eselon II/b).